(021) 31908479
Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta Pusat. 10430

Pengumuman


16

Sep 2022

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Jadwal Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara Peserta Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI Tahun 2022

Selengkapnya


05

Sep 2022

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Perpustakaan Nasional Tahun 2022

Selengkapnya


29

Aug 2022

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Perpustakaan Nasional Tahun 2022

Selengkapnya


23

Aug 2022

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Perpustakaan Nasional Tahun 2022

Selengkapnya


01

Jan 2022

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

  1. Melaporkan LHKPN Periodik dengan tahun pelaporan 2021 secara Online mulai tanggal 1 Januari 2022 s.d. 31 Maret 2022.
  2. Bagi Wajib LHKPN yang belum menyampaikan dokumen asli Lampiran 4. Surat Kuasa atas nama Yang bersangkutan (PN), Pasangan dan Anak Tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun (bertandatangan diatas meterai Rp.10.000) agar mengirimkan dan melengkapi kekurangan dokumen pada tahun pelaporan saat ini. Surat Kuasa harap segera dikirim maksimal 30 Hari setelah submit LHKPN. Format Lampiran 4. Surat Kuasa dapat didownload melalui aplikasi e-Filing elhkpn.kpk.go.id pada tabel riwayat lhkpn, kolom aksi dan tombol cetak surat kuasa.
  3. Bagi Wajib LHKPN yang telah melakukan pengisian LHKPN dan telah mendapatkan notifikasi terverifikasi maka dapat melakukan download Tanda Terima LHKPN melalui email dan aplikasi e-Filing elhkpn.kpk.go.id pada tabel riwayat lhkpn, kolom aksi dan tombol download tanda terima.
  4. Bagi Wajib LHKPN yang belum memiliki Akun e-Filing LHKPN, mohon dapat mengisi Formulir Permohonan Aktivasi e-Filing (dapat didownload pada menu Unduh) kemudian menyerahkan formulir tersebut beserta fotocopy KTP kepada Admin LHKPN di Instansi atau dapat dikirimkan melalui bagian Persuratan KPK.
  5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat PP LHKPN KPK melalui email [email protected] atau call center KPK 198.